Integrasi Sosial sebagai Pembinaan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Bebaskan 6 Warga Binaan melalui Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

23/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 23 Oktober 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali melaksanakan program pembebasan bersyarat bagi 6 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenkumham No. 07 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan minimal sembilan bulan, menunjukkan perilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Tanjung.

Proses pembebasan bersyarat melibatkan tim pengamat pemasyarakatan yang menilai laporan perkembangan pembinaan, termasuk asesmen risiko dan kebutuhan yang dilakukan oleh asesor. Setelah mendapat persetujuan Kepala Rutan Tanjung, usulan diteruskan ke Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala SubSeksi Pelayanan Tahanan, Al Muqtadir Pasya, menekankan bahwa program ini memberikan kesempatan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. “Kami berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat bersosial dengan lingkungan sekitar serta merubah perilaku menjadi lebih baik agar tidak kembali berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menambahkan bahwa pembebasan bersyarat menjadi momen penting untuk membangun masa depan lebih baik bersama keluarga dan masyarakat. Dengan dukungan keluarga serta pengawasan pembimbing kemasyarakatan, warga binaan diharapkan mampu melakukan perubahan positif.

“Program ini sejalan dengan prinsip reintegrasi sosial, mengurangi kepadatan penghuni Rutan, dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis,” tutupnya kepala Rutan Tanjung Raymon Andika girsang.

#Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyarakatan #GuardandGuide #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #KanwilDitjenPasKalsel #RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin
Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
WBP Rutan Tanjung: Kebaktian Beri Ketenangan Batin dan Optimisme Tatap Masa Depan
WBP Zulfa Dukung Tes Urine Rutin, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Anti Narkoba
Kebun SAE Rutan Tanjung Hasilkan 100 Ikat Sawi, WBP Dilatih Bertani hingga Panen
Jaga Kebugaran WBP, Rutan Tanjung Gelar Berjemur Pagi Dan Cek Kesehatan Rutin
Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:41 WIB

Penguatan Dukungan Psikososial Anak, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dan DP3AP2KB Hadir di Sekolah Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:03 WIB

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli

Sabtu, 25 April 2026 - 22:42 WIB

Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 20:04 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Berita Terbaru