Akibat Gelapkan Uang Indomaret, AR langsung Gol oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 23:31 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES  Blangkejeren, Tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Indomaret di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin (18/12/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh Supervisor toko salah satu Indomaret yang berada di Desa Kutelintang, Laporan Pengaduan pelapor langsung diterima oleh Kanit 3 SPKT Polres Gayo Lues Aiptu Joko Ansari SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 pukul 19:30 Wib, pelapor selaku supervisor pada toko Indomaret yang berada di Desa Kutelintang melakukan pengecekan (S.O. brankas) terhadap keuangan toko Indomaret tersebut, dari hasil S.O. brankas pelapor menemukan data penggunaan uang yang tidak wajar atau janggal sebanyak 66.428.019,- (enam puluh enam juta empat ratus dua puluh delapan ribu sembilan belas Rupiah), selanjutnya pelapor segera menghubungi pelaku selaku kepala toko Indomaret tersebut, kemudian pelapor mengintrogasi pelaku, selanjutnya pelaku mengakui bahwa uang sebanyak itu digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, jelas Kasatreskrim.

Kronologi penangkapan, pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Piket Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan Uang milik Toko Indomaret tersebut yang bernama inisial a.n. ‘AR’, umur 30 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Desa Alue Punti Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, berawal dari laporan supervisor kemudian diamankan 1 (satu) Unit HP Merk Nokia miliknya beserta 3 jenis dokumen rekapan indomaret, kemudian pelaku langsung di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Terhadap Pelaku Penggelapan Uang dapat disangkakan melanggar Pasal 488 Ayat 1 KUHP diancam dengan Pidana Penjara paling lama lima Tahun, tutup Kasatreskrim. (Dwie)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan
Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terbaru