Pengumuman Seleksi JPT Pemko Langsa, 2 Dari 40 Peserta Tidak Memenuhi Syarat

Zul

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 13:05 WIB

20319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Langsa sekaligus Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Dewi Nursanti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024, dari 40 peserta hanya 38 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 peserta lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar dari 40 yang mendaftar hanya 38 yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, dari 38 peserta yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui web yang panitia sediakan.

Lalu, informasi lebih lengkap tahapan seleksi JPT ini dapat dilihat langsung melalui web resmi yakni, http://bit.ly/PENGUMUMANJPT2024LANGSA

Tahapan seleksi Jpt Hasil Tangkapan Layar (Screenshot) dari halaman web resmi BKPSDM Kota Langsa

Nantinya dari 38 peserta ini akan memperebutkan 9 jabatan yang lowong diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Saat ini peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi JPT atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.

Kemudian, Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.

Sedangkan dua peserta yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Syahrul dan Cut Kartika Putri.

“Inilah 38 peserta yang memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT”, jelas Kepala BKPSDM Kota Langsa.

Berita Terkait

Polres Langsa Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti 103,70 Gram
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
Pemko Langsa Ajak Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Untuk Patuhi Pajak Daerah
Walikota Langsa Percayakan Rika Mariska Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD
Wujudkan Program Langsa Juara, Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Rutan Tanjung Pura Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Dukung Program Akselerasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Intensif, Pastikan Lingkungan Aman Dan Bebas Barang Terlarang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima 32 Paket Obat TB Paru Dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Gelar Razia Malam, Wujudkan Lapas Narkotika Langkat Bersih Dari Handphone Dan Narkoba

Berita Terbaru