Rakor DPRD Sulteng dan KPK: Menyikapi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:55 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Selasa (27/02).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Dari Pemprov Sulteng, hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina, sedangkan dari pihak KPK Dit Korsup Wilayah IV, hadir Basuki Haryono dan Iwan Lesmana.

Tujuan rakor ini adalah untuk menindaklanjuti surat pimpinan KPK RI mengenai koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, pihak KPK memaparkan beberapa hal, seperti capaian survei penilaian integritas tahun 2023, indeks perilaku anti korupsi, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2023, serta beberapa pengaduan masyarakat.

Beberapa Anggota DPRD yang hadir, menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak KPK terkait sinkronisasi antara regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang terjaring dalam kegiatan reses.

Di tahun 2025 mendatang, tidak diperkenankan lagi memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pokir dalam bentuk hibah. Sementara semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat, semuanya bersifat hibah.

Anggota DPRD menekankan perlunya regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat yang bukan bersifat hibah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menjelaskan kepada pihak KPK bahwa DPRD masih menggunakan regulasi yang sudah ada dalam merealisasikan program-program bantuan kepada masyarakat, sambil menunggu regulasi yang terbaru. TEN
Foto Humas DPRD provinsi Sulteng

Berita Terkait

Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI Ke Aceh Disambut Hangat Sekda Aceh
Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Kualitas Bangunan
DPW PKS Hadiri Maulid dan HUT Partai Golkar: Wujud Sinergi Membangun Aceh
Kukuhkan Pengurus PKS Bener Meriah, Kasibun Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS
Pengurus DPD PKS Bener Meriah 2025 – 2030 dikukuhkan, Sekum DPW PKS Aceh Kasibun Daulay berpesan: Jadilah Sahabat Masyarakat
Perjuangan Panjang Pembentukan Aceh Raya sebagai Kabupaten Baru menuai hasil
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:13 WIB