Partai Buruh Sumut Buka Posko Pengaduan THR dan Tolak PHK Jelang Lebaran, Ancam Publikasikan Perusahaan Bandel

H²

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:14 WIB

20262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Posko Pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh menjelang sebelum menerima THR.

Willy Agus Utomo selaku  Ketua Partai Buruh Sumut, menyebut jelang lebaran, tak hanya terjadi kenaikan harga pangan, namun juga terjadi persoalan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena modus PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.

“Posko pengaduan ini dibuka untuk satu bulan kedepan, dari hari ini, bagi buruh yang mengalami kedua hal tersebut, tidak dapat THR, atau di PHK segera datangi kantor Partai Buruh di Kabupaten kota terdekat anda, atau hubungi cal center kami, nantinya pasti akan kita bantu dampingi para buruh menuntut haknya,” ucap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada wartawan di Medan, Selasa (27/03/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Willy, potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya sesuai mengacu pada Permenaker 06 Tahun 2016 masih sangat rendah, selain itu lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam hal menindak pengusaha bandel yang tidak memberikan THR pada buruhnya hampir dipastikan tidak ada penindakan, untuk Itu Willy meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut.

“Jadi tim itu bisa saja terdiri dari Pemerintah, Disnaker, Serikat Buruh, APINDO dan Intansi terkait lainnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dalam hal ini bisa saja polisi dan kejaksaan, dan ini diumumkan ke publik, agar pengusaha takut untuk tidak membayar THR buruhnya apa lagi melakukan PHK sepihak,” ungkap Willy.

Harapan Willy, THR para buruh seyogyanya pengusaha  sudah dapat diberikan per hari ini dua Minggu sebelumnya, walau menurut aturan maximal 7 hari sebelum hari lebaran, agar para buruh lebih bisa memanfaatkan momen beribadah puasa dan mengatur biaya kebutuhan lebaran dengan keluarganya sedini mungkin, Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.

“Kami menghimbau pengusaha Sumut patauhi THR, dan tidak melakukan PHK, jika kami temukan aduan tersebut, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media dan publik, dengan segera mungkin,” Tegas Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sumut ini

Untuk itu lanjut Willy, bagi buruh yang ada di Sumut tidak mendapatkan THR dan di PHK Sepihak dapat menghubungi Call Center Posko Partai Buruh Sumut di No WA :  0823-6188-8356 (Medan/Tony) , 0852-6287-7000 (Deli Serdang/Dedi), dan untuk seluruh Sumut di WA :  0812-6946-9818 (Dedek).

“Posko Pengaduan ini dibuka secara. Gratis, buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun, semoga posko ini dapat membantu kaum buruh di Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Akankah Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 ?, ini penjelasannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Pemko Langsa Gelar Try Out, Persiapan Menuju MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Abuya Syeh H.Amran Waly Al-Khalidi dikukuhkan sebagai Wali Agama Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Kebakaran di Hari Santri Nasional, Dua Gedung dan Sepuluh Kamar Asrama Dayah Badrul Ulum Hangus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya

Berita Terbaru