Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Wahyu

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari dua jam, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 26 Oktober 2025.

Penangkapan pertama dilakukan pada sabtu sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merk Markopolo bersama sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RB mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama HJ yang merupakan warga Kecamatan Pasie Raja.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah menjalani hukuman. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. “Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menelusuri sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB