Sopir Xpander Tabrak Porsche Rp 9 M Di Showroom Di Tetapkan Jadi Tersangka

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:27 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii-JAKARTA – Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS, 42 tahun, yang menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten sebagai tersangka.

“Sudah (berstatus tersangka),” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.

“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, polisi menjerat pengemudi Xpander berinisial JS itu dengan Pasal 200 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Wahyu juga mengungkapkan JS terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya hingga akhirnya terjadi insiden tersebut.

“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkhohol jenis vodka,” ucap dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak kaca dan menyeruduk satu unit Porsche yang ada di dalam showroom di daerah PIK 2.

Dalam video yang beredar, terlihat besi dan kaca showroom hancur berantakan setelah dihantam low MPV rakitan lokal itu. Terdengar suara alarm mobil berbunyi setelah kejadian tersebut.

Beberapa orang di lokasi, termasuk petugas keamanan, berusaha keras untuk mengevakuasi mobil Xpander dari tempat kejadian.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, insiden itu terjadi pada Rabu 13 Maret.

“Iya bener itu,” kata Aryono, Kamis
Sumber Berita:Kba.one.com
Redaksi Khairuddin

Berita Terkait

Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 
Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa
Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum
POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT
Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025
Kapolres Aceh Selatan Launching Perdana SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Kecamatan Meukek
Personel Korbrimob Polri Raih Penghargaan dari Pemkot Salatiga Atas Prestasi di Bidang Keamanan Siber
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Rapat Pembentukan Panitia Natal Perdana Tahun 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Duta GenRe Kota Binjai Lakukan Kunjungan Edukatif ke Lapas Kelas IIA Binjai: Tanamkan Nilai Tanggung Jawab Dan Kesempatan Kedua

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Time Line iNews Sumut Jalin Silaturahmi dan Ajukan Kerjasama ke Dinas Kominfo Sumut

Berita Terbaru