Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Spesialis Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:58 WIB

20197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BARU

06/06/2024

MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di dalam rumah. Pelaku, Firman Hidayat alias P Man (30), dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, mengungkapkan bahwa Firman Hidayat sudah menjadi Target Operasi (TO) Sikat, karena sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku telah menjadi TO kami di Polsek Medan Baru. Penangkapan pelaku didasarkan pada dua laporan berbeda: LP/B/391/IV/2024 pada tanggal 30 April 2024 dari pelapor Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang melaporkan kehilangan tiga unit mesin Outdoor AC; dan LP/B/91/II/2024 pada tanggal 1 Februari 2024 dari pelapor Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan, Gang Keluarga, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, yang melaporkan kehilangan sejumlah bahan pakaian dan uang tunai,” jelasnya pada Rabu (5/6/2024).

Kompol Yayang menambahkan bahwa penangkapan Firman Hidayat dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana. Pelaku ditangkap pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah, dengan barang bukti berupa martil besi, obeng, serta pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Pelaku tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas saat pengembangan untuk mengetahui lokasi penjualan barang-barang hasil curian. Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan menembak kaki kanan dan kiri pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual tiga unit AC Outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan pakaian curian di Pasar Petisah seharga Rp 3.700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru