YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:10 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

TIMELINES INEWS>>Singkil- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Azmi, atas peran aktif sebagai bentuk mewujudkan pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

Sebagaimana surat Bupati Nomor 500863/808 tahun 2024 kepada Koperasi

Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) tentang mitra Pembangunan Plasma di Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Piagam Penghargaan tersebut, di serahkan langsung Ketua YARA, Safararuddin, kepada Pj Bupati Singkil, Azmi, di ruang kerjanya Bupati Singkil dengan di dampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Saputra Bako dan YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong), di Aceh Singkil, Senin (10/6).

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

“Langkah Bupati menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA), sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU), di Aceh Singkil.

 

Kami lihat sebagai upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran merupakan sebuah terobosan yang perlu di Apresiasi dan ini tentu akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten lain di Aceh untuk mendukung pembangunan plasma sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar,”sebut Safar.

 

Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, menyampaikan, bahwa dari hasil investigasi YARA mengindentifikasi ada 52.820 hektar luas seluruh HGU perkebumam Sawit di Aceh Singkil. Sementera itu, kewajiban membangun plasma ada 20 persen dari total HGU, dan jika di ambil 20 dari itu total maka tiap Kepala Keluaga jika di berikan 2 hektar saja akan terbantu 5.312 KK di Aceh Singkil.

 

”Hasil investigasi kami luas HGU yang ada di singkil sekitar 52.820 Hektar, dan kewajiban pembangunan plasma itu 20 persen dari total HGU, jika di ambil 20 persen dari total HGU maka akan ada 10.564 Hektar yang akan menjadi sekitar 5.312 KK masyarakat di Singkil sebagai penerima nya, dan ini akan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan,” terang Kaya Alim.

 

Pembangunan Plasma menjadi kewajiban dari perkebunan yang memiliki izin hak guna usaha, dan untuk mempercepat pembangunan plasma tersebut oleh Perusahaan perkebunan kelaparan Sawit, Pemkab menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh sebagai mitra pembangunan plasma tersebut.

 

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil kami tidak keberatan menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan tersebut,” kata Azmi dalam suratnya.

 

Atas penghargaan yang disampaikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Azmi, berterimakasih dan berharap agar YARA bisa selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Singkil.

 

“Kami juga berterima kasih kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atas dukungan nya kepada Pemkab Singkil, dan kedepannya kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemkab Singkil,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru