Hidayat dan Andi Nur Bersepakat Hapus Piutang PBB-P2 jika Terpilih Menjadi Wali Kota Palu

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:36 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|PALU, 15 November 2024-Hidayat, calon Wali Kota Palu tahun 2024 yang berpasangan dengan Andi Nur B Lamakarate, menyatakan kesepakatan untuk melakukan pemutihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang telah lama menunggak.

Hal ini disampaikan dalam setiap kesempatan kampanye mereka, sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Hidayat menjelaskan bahwa mayoritas piutang pajak tersebut dimiliki oleh warga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita putihkan saja piutang tunggakan PBB mereka yang bertahun-tahun tidak diselesaikan. Banyak warga yang mengeluhkan, denda pajak mereka lebih besar daripada harga tanahnya, sehingga mereka enggan membayar. Dengan pemutihan ini, mereka bisa mulai bayar secara normal,” ujarnya.

Hidayat juga mengungkapkan informasi yang diperolehnya terkait besarnya tunggakan PBB-P2 di Palu.

“Menurut informasi yang saya dapat, ada sekitar Rp80-an miliar setoran PBB yang belum dibayarkan oleh wajib pajak. Ini selalu disorot oleh walikota saat ini. Kalau Allah SWT mengizinkan saya dan Anca memimpin, kita akan hapuskan piutang tersebut,” tegas Hidayat.

Senada dengan Hidayat, Andi Nur B Lamakarate mendukung penuh kebijakan pemutihan piutang PBB-P2 tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan membantu warga mengatasi denda pajak yang membebani mereka. “Kita hapuskan piutang lama, agar masyarakat tidak terbebani. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB bisa kembali normal,” kata Andi Nur.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, total piutang PBB tahun 2022 mencapai Rp95 miliar, meningkat Rp15 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2023, jumlahnya tercatat sebesar Rp70 miliar. Bahkan, anggota DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam rapat paripurna pada Juli 2024, menyebutkan bahwa total piutang pajak daerah Kota Palu pada tahun 2023 mencapai Rp144 miliar.

Beberapa daerah di Indonesia, seperti Bandung, Malang, Bali, Boyolali, dan Sumatera Utara, telah berhasil menerapkan kebijakan pemutihan PBB-P2 untuk mengurangi tunggakan pajak.

Dengan kebijakan ini, Hidayat dan Andi Nur berharap dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat Palu dan meningkatkan pendapatan daerah secara lebih efektif.

Berita Terkait

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”
Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan
“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”
Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”
Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB