Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:40 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TIMELINES iNews Investigasi | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyambut dengan rasa syukur kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk ikut mengelola sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Surat tersebut menegaskan bahwa Aceh dapat berpartisipasi dalam pengelolaan migas melalui kerja sama antara SKK Migas dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut keputusan ini sebagai capaian bersejarah dan hasil perjuangan panjang antara Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, dan masyarakat. “Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras seluruh elemen di Aceh dalam memperjuangkan hak daerah di sektor migas laut dalam,” ujarnya.

Keterlibatan Aceh dalam pengelolaan migas laut dalam meliputi tiga bidang utama:

1. Koordinasi dan penyampaian laporan

kegiatan usaha hulu migas secara berkal

2. Keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan3. Penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

Menurut M. Nasir, langkah ini menjadi babak baru penguatan otonomi Aceh di sektor energi dan sumber daya alam. Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti arahan Menteri ESDM dengan berkoordinasi bersama SKK Migas.

Ia menegaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut tetap berpedoman pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh sesuai UUPA. Kami berharap sinergi ini mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi migas,” kata Nasir.

Dengan kebijakan ini, Aceh kini memiliki peran strategis dalam pengelolaan migas laut dalam, membuka peluang investasi baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh. []

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru