Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:40 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TIMELINES iNews Investigasi | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyambut dengan rasa syukur kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk ikut mengelola sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Surat tersebut menegaskan bahwa Aceh dapat berpartisipasi dalam pengelolaan migas melalui kerja sama antara SKK Migas dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut keputusan ini sebagai capaian bersejarah dan hasil perjuangan panjang antara Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, dan masyarakat. “Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras seluruh elemen di Aceh dalam memperjuangkan hak daerah di sektor migas laut dalam,” ujarnya.

Keterlibatan Aceh dalam pengelolaan migas laut dalam meliputi tiga bidang utama:

1. Koordinasi dan penyampaian laporan

kegiatan usaha hulu migas secara berkal

2. Keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan3. Penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

Menurut M. Nasir, langkah ini menjadi babak baru penguatan otonomi Aceh di sektor energi dan sumber daya alam. Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti arahan Menteri ESDM dengan berkoordinasi bersama SKK Migas.

Ia menegaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut tetap berpedoman pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh sesuai UUPA. Kami berharap sinergi ini mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi migas,” kata Nasir.

Dengan kebijakan ini, Aceh kini memiliki peran strategis dalam pengelolaan migas laut dalam, membuka peluang investasi baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh. []

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang
Semarak Pentas PAI Aceh Utara yang di selenggarakan di SDN 6 Kuta Makmur Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD
PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik
Temui Muallem dan Wagub, Ketua DPW PKS Aceh Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Pro-Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru