Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

20297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Berita Terkait

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan
Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI
Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif
Sinergi Pemasyarakatan: Lapas Tebing Tinggi Berbagi Praktik Baik ZI WBK dengan Lapas Lubuk Pakam

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB