Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:29 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dan memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada hari Rabu 19 Februari 2025. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sekitar 60 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan kebun nilam seluas lebih kurang dua hektare. Sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., bersama tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Polsek Kluet Timur, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekira pukul 14.30 wib, menemukan tanaman ganja yang tersembunyi di antara tanaman nilam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Tidak cukup sampai disitu, Tim lanjut melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga pemilik ladang ganja berinisial MJ (42), yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Kluet Utara. Saat diamankan di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 1,30 gram yang disimpan di bawah kasur serta 500 gram biji ganja dalam sebuah sarung berwarna pink. Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari kebun nilamnya yang ditanami Ganja di Kluet Timur.

 

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan melanjutkan penyelidikan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum nya,”Jelas Narsyah Agustian yang disampaikan pada hari Kamis 20 Februari 2025.

 

Saat ini Terduga pelaku dan barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya yaitu sebuah Handphone dan 1(satu) unit Sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku peredaran narkotika. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

 

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB