Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:55 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

30/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Labuhan Deli berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial E.A.S alias A.J ditangkap di Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, KOMPOL T. Sibuea, S.E., melalui Kanit Reskrim IPTU DR. Hamzar Nodi, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP tertanggal 24 November 2024 atas nama pelapor Edy Yotni dan LP tertanggal 16 Maret 2024 atas nama pelapor Yuliana.

Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Alex Silitonga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menganalisis rekaman tersebut. Dari hasil analisis, diketahui bahwa pelaku adalah E.A.S alias A.J. Setelah memperoleh informasi terkait identitas dan kontak pelaku, tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga tim Reskrim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam tanpa plat nomor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan berdasarkan rekaman CCTV.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian beberapa sepeda motor, termasuk:

Honda Vario warna hitam BK 3837 AFR pada 24 November 2024 di Jl. Marelan Raya Gg. Berani, Kel. Terjun, Medan Marelan.

Yamaha NMAX warna hitam BA 5878 AAE pada 16 Maret 2025 di Komplek Pesona 2 Jl. Abdul Sani Mutalib, Kel. Terjun, Medan Marelan.

Sejumlah kendaraan lainnya di berbagai lokasi di Medan Marelan dan sekitarnya.

Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial “A”, yang saat ini masih dalam pengejaran. Sepeda motor Honda Vario dijual seharga Rp3.000.000, sedangkan Yamaha NMAX dijual Rp8.000.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, IPTU DR. Hamzar Nodi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya diproses dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan telah menjalani hukuman selama empat tahun.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar IPTU Hamzar Nodi.

Dengan penangkapan ini, Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ungkapnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan
Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI
Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif
Sinergi Pemasyarakatan: Lapas Tebing Tinggi Berbagi Praktik Baik ZI WBK dengan Lapas Lubuk Pakam

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Polres Pidie Jaya Tuntaskan Penyidikan, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peusijuk dan Peresmian Gedung Utama MTQ Aceh XXXVII, Tanda Kesiapan Kabupaten Menjadi Tuan Rumah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Gedung Utama MTQ Dipeusijuek, Bupati Pidie Jaya Santuni Anak Yatim sebagai Doa Awal Keberkahan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07 WIB

PESIJUEK & PERESMIAN GEDUNG UTAMA ARENA MTQ ACEH KE-37 BENTUK KESIAPAN PIDIE JAYA SEBAGAI TUAN RUMAH

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menjelang Pembukaan, Panitia Matangkan Persiapan Malam MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Wagub Aceh Tinjau Kesiapan MTQ XXXVII, Pastikan Pengamanan Optimal dan Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:53 WIB

SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter

Berita Terbaru

ACEH

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:00 WIB