JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

26/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan 25 April 2025 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Kedua terdakwa tersebut yakni Jasri (34), warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Batu Hampar, Rokan Hilir, dan Heri Chandra (43), warga Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (25/4), JPU Rizki Fajar Bahari menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati,” ujar Rizki di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Philip M. Soentpiet.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebutkan bahwa tidak ditemukan hal-hal yang meringankan bagi kedua terdakwa. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkotika.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Majelis Hakim menunda persidangan dan akan melanjutkan kembali pada Senin (5/5) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Kasus ini berawal pada Selasa (10/9/2024), saat terdakwa Jasri dihubungi seseorang bernama Wak Alang (DPO) yang memerintahkan untuk mengantarkan sabu bersama terdakwa Heri menggunakan mobil Honda BRV. Wak Alang juga telah menyiapkan sabu seberat 20 kilogram di dalam mobil tersebut, di Desa Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pada Kamis (12/9/2024) dini hari, kedua terdakwa berangkat menuju Medan. Sesampainya di jalan tol Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, keduanya hendak keluar di pintu tol Bandar Selamat, Medan Tembung. Namun, mereka dikejar sebuah mobil yang berisi anggota kepolisian.

Saat berusaha melarikan diri, mobil yang dikendarai terdakwa Jasri akhirnya dihentikan di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kota Medan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 20 kilogram sabu di dalam mobil. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terbaru