Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

20189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Selain melakukan pengerusakan dan pencurian Tugu Dayok Mirah, Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap tersangka S (31) juga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan curanmor itu terjadi di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/4/2025) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Pada hari Senin (21/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib, Pelapor Aditia Exaudi Tampubolon (25) memarkirkan 1 unit Sepedamotor Yamaha Jupiter Z Nopol BK 4693 LG, tahun 2009, Warna Hitam-Merah diteras rumahnya di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dengan kondisi terkunci stang. Lalu pelapor juga menggembok gerbang rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada Selasa (22/4/20259 pagi pukul 06.20 Wib Pelapor terbangun. Namun saat membuka pintu depan rumah Pelapor melihat sepedamotornya yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Pelapor mengecek kondisi gerbang rumah dan posisi gerbang masih tertutup rapat tapi gembok pagar telah rusak dan posisi Gembok ditemukan di bawah kolong mobil.

Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi No. Laporan LP/B/202/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya pada Senin (28/4/2025) Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap tersangka S sedang berada di Jl. SM.Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi tersangka S mengaku telah menjual sepedamotor pelapor tersebut ke jl. Medan km. 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kanit Jatanras beserta Tim melakukan pengembangan ke jl. Medan Km 4.5 dan menemukan sepedamotor pelapor tinggal mesinnya.

Kanit Jatanras juga melakukan pengembangan ke rumah orangtua tersangka di jl. H. Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan disamping rumah ditemukan bodi sepedamotor Jupiter z warna merah yang telah di bongkar. Lalu tersangka S beserta barang bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim.

“Tersangka S akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar.

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru