Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang laki laki berinisial HE (19) warga jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sedang membawa narkotika jenis sabu berat bruto 1,89 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan tersangka HE ditangkap di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya depan Hotel Grand Zuri, pada hari Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka HE sesuatu diinformasikan masyarakat tersebut sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan Rakutta Sembiring depan Hotel Grand Zuri.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan tersangka HE ke dalam parit, dari kantung celananya sebelah kanan depan ada 3 paket Shabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet dan dari tangan kiri ada 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Diinterogasi tersangka HE mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu total 5 paket dengan berat bruto 1,89 gram tersebut diperolehnya dari laki laki panggilan G dengan cara dibelinya harga 650.000.

Hanya saja saat dilakukan pengembangan laki laki panggilan G tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu Tersangka HE beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HE sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kejari Belawan Buka Layanan Hukum Gratis di MPP Medan Tangani Konsultasi Dugaan Curanmor
Pelindo Regional 1 Manager Hukum Dan Humas Fadillah Haryono: Audiensi Perkuat Koordinasi Dukung Tata Kelola Baik
Wakil Bupati Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Toba dan Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Tahun 2026
Bapas Kls I Medan Dorong Kemandirian Klien Pemasyarakatan melalui Griya Abhipraya “Kedan Kita”
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai
Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Tapanuli Utara Dekat Bandara
Pengecekan Jadi Upaya Pemeliharaan Fasilitas Pendukung Operasional Lapas Tebing Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Pimpin Dialog Terbuka Tampung Keluhan dan Aspirasi WBP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Beri Arahan WBP Jaga Ketertiban Sebelum Pemindahan dengan Pengawalan 7 Petugas dan 2 Brimob Polda Kalsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Rutan Tanjung Gelar Morning Briefing, Karutan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Karutan Tegaskan Pengawasan Konsisten Disiplin dan Profesional Kunci Wujudkan Rutan Aman Berintegritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:07 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Kebaktian Penting untuk Penguatan Iman Kesadaran Perbaiki Diri dan Harapan Baru

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:20 WIB

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Rawat Tanaman Tomat Kangkung dan Sawi di Kebun Sarana Asimilasi Edukasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Petugas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Langsung dan Cek Kelayakan Makanan Pastikan Gizi Terpenuhi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Warga Binaan Ikmal Akui Tahsin Beri Ketenangan Batin dan Motivasi Perbaiki Diri Menjadi Lebih Baik

Berita Terbaru