TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
26/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan, 25 April 2025
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku berinisial DS (37), warga sekitar, diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas pelaku.
“Berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat penggeledahan, sabu ditemukan di bawah tempat duduk pelaku,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, Jelasnya.
(***)



































