Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

20244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA* – Sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan narkotika, Polres Pidie Jaya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya dalam menggelar kegiatan Asesmen Terpadu terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan asesmen ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Aula Kantor BNNK Pidie Jaya, Jalan Tgk Syiek Pante Geulima, Kecamatan Meureudu.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., menyampaikan bahwa asesmen tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan perlakuan hukum yang adil dan proporsional bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asesmen terpadu bertujuan untuk mengidentifikasi apakah tersangka layak diarahkan ke program rehabilitasi atau harus menjalani proses hukum secara penuh sesuai undang-undang,” jelasnya.

Tim Asesmen Terpadu Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari unsur hukum dan medis, yakni Iptu Rahmi, S.Sos. (Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya), Suheri Wira Fernanda, S.H., M.H. (Kasie Pidum Kejari Pidie Jaya), dr. Deny Fahrian Murfadli dan dr. Wahyu Deni Saputra dari unsur medis, serta Muhammad Ikbal, S.Kom. sebagai sekretaris tim.

Dua tersangka yang menjalani asesmen ialah AD (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RZ (31), warga Kecamatan Trienggadeng. Keduanya dinilai secara komprehensif untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi berdasarkan pendekatan restorative justice.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya dalam memperkuat kebijakan rehabilitatif bagi penyalahguna narkotika yang masih memiliki peluang untuk dipulihkan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka ketergantungan narkoba serta mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pengguna yang ingin kembali ke lingkungan masyarakat secara sehat dan produktif.

“Melalui kegiatan ini, institusi penegak hukum berupaya mengedepankan pendekatan yang lebih holistik dalam penanganan perkara narkotika, dengan harapan tercipta keseimbangan antara kepastian hukum dan pemulihan sosial bagi para pelanggar yang memenuhi kriteria rehabilitasi,” tutup Iptu Rahmi.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Komitmen Wujudkan Rutan Bersih dari Halinar, Rutan Tanjung Gandeng TNI Dan BNN Gelar Razia Malam Serentak
Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
Michael Octaviano Wakili Aceh di Ajang Anugerah DPD Award 2025
Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW
Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru