Dikira Ngopi, Eh Main Slot! Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Pidie Jaya

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:14 WIB

20607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> PIDIE JAYA – Malam tenang di sebuah warung kopi kawasan Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu, mendadak tegang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya menggerebek dua pemuda yang tengah asyik main judi online jenis slot, Selasa (22/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku, MR (26) dan KI (29), tak sempat kabur. Ponsel yang mereka gunakan untuk bermain judi daring langsung diamankan sebagai barang bukti. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, mereka sedang main slot saat ditangkap. Sudah kami amankan di Mapolres,” ujar Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., Rabu (23/7).

 

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 18 dan/atau 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukum sedang berjalan.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perjudian.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman moral masyarakat. Kami tak akan beri ruang bagi pelaku maisir,” tegasnya.

 

Kini, MR dan KI harus menghadapi jerat hukum. Dari ngopi ke jeruji besi — semua karena main slot tanpa pikir panjang. ( JN)

Berita Terkait

PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.
Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Komplotan Begal Sadis Gunakan Sajam, Empat Rekannya Masih Buron

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Okt 2025 - 19:08 WIB