Dugaan Perkelahian Anak Dibawah Umur Berujung Dipolsek Siantar Utara dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:59 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan masalah dugaan perkelahian anak dibawah umur di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba dengan Problem Solving, pada Minggu 13 Juli 2025 dini hari sekira pukul 03.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kejadian dugaan perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok anak dibawah umur yang masih status pelajar SMP. Awalnya pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 03.30 Wib dini hari, saat Kelompok anak yang salah satu nya berinisial RN (16) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang berjumlah 7 orang hendak pulang ke rumah nya masing-masing, di tengah jalan kelompok tersebut mampir di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba Jalan Rakutta Sembiring.

Tiba tiba mereka dilempari oleh kelompok lain menggunakan batu sehingga terjadi dugaan Perkelahian antara 2 kelompok tersebut. Akibat kejadian itu salah satu kelompok dari pelempar batu tersebut berinisial RAA (16) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka memar sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pawas bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua kelompok anak dibawah umur tersebut didampingi orangtua kandung dan keluarga masing masing di Mako Polsek Siantar Utara. Dimana pihak pertama YS (31) mewakili RAA dan pihak kedua JHS (46) mewakili kelompok RN.

Selanjutnya hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan Saling memaafkan.

Pihak pertama sudah memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya. Pihak kedua menjamin anaknya dan kelompoknya tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya serta tidak saling dendam dikemudian hari.

Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sehingga masalah dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving.

Pada kesempatan itu Pawas memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan dugaan perkelahian lagi.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Selama proses Problem Solving berjalan dengan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru