TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
11/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
yang bertempat di Aula Lapas. Sidang ini dihadiri oleh para pejabat struktural, serta diikuti oleh 26 Warga Binaan yang diusulkan untuk program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, Jumat (11/07).

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana, yang menjadi pedoman utama dalam pembinaan Warga Binaan. Disampaikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi wajib memenuhi syarat sesuai dengan nilai-nilai dalam Catur Dharma, termasuk bersikap aktif, produktif, dan menjalankan kegiatan positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Reni Priska Panjaitan menyampaikan bahwa tujuan dari Sidang TPP adalah untuk mempercepat proses integrasi bagi Warga Binaan yang benar-benar siap kembali ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran diri Warga Binaan agar memahami hak dan kewajiban mereka di dalam Lapas.
“Contoh sederhana seperti Ibadah adalah bukti konkret kedisiplinan dan perubahan sikap. Hindari godaan yang dapat menghambat proses pembebasan,” tegasnya.
Seluruh usulan integrasi dari 26 Warga Binaan diterima dan akan segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk proses lebih lanjut. Namun, ditegaskan kembali bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam mengikuti kegiatan pembinaan, maka hak integrasi tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu, Terangnya.
yektiapriyanti31
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat
#yektiapriyanti
(***)



































