TLii SUMUT | Kota Medan – Sidang perceraian antara oknum pegawai Bank BRI Cabang Lubuk Pakam dengan istrinya, Mawar (nama samaran), yang digelar di ruang sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/7), berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi usai sidang ketika keluarga tergugat memprotes keras tindakan panitera yang diduga mengambil foto keluarga tergugat saat persidangan berlangsung, padahal sidang tersebut bersifat tertutup.
“Apa boleh panitera foto-foto? Ini ruang persidangan, sidangnya tertutup, kenapa kau foto-foto?” seru NC, adik tergugat, dengan nada tinggi usai keluar dari ruang sidang.
NC yang mendampingi Mawar mengaku keberatan dan mempertanyakan legalitas tindakan panitera tersebut. Ia menyatakan akan melaporkan insiden itu kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh penasihat hukumnya. Mawar yang hadir bersama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan selama proses persidangan berlangsung.
“Hakim seperti menjebak saya dengan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan, seolah membela penggugat. Padahal gugatan ini hanyalah upaya suami saya untuk menutupi kejahatan rumah tangga yang saya alami,” tegas Mawar kepada wartawan.
Mawar menambahkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tidak diberi nafkah, dan suaminya diduga berselingkuh. Ia juga mengaku sudah satu tahun tidak menerima tunjangan sebagai istri dari tempat suaminya bekerja, yakni di salah satu kantor BUMN.
Semua dugaan itu, menurut Mawar, sudah dimasukkan ke dalam materi pembuktian sebagai bagian dari pembelaan dalam persidangan.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan yang hendak di temui wartawan di ruangannya guna keperluan konfirmasi terkait adanya keributan usai persidangan cerai yang seharusnya tertutup tidak berada di tempat. Salah seorang sekuriti menyebutkan bahwa humas (Pak Arsad ) sedang keluar.
“Baru istirahat bang, sedang keluar bapak. Jadi harus ada janji dulu baru bisa ketemu. Kalau disini harus pakai janji bang” ujar security.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pengadilan Negeri Medan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran prosedur pengambilan foto oleh panitera dalam sidang tertutup tersebut.
Red.



































