TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
05/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Kamis (4/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan atas kerja sama Rutan Tanjung dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong. Seluruh rangkaian diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, serta diikuti oleh pejabat struktural, staf pelaksana, personel Kesatuan Pengamanan, dan petugas BNNK Tabalong.

Dalam arahannya, Raymon menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.

“Pelaksanaan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan insidental. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Tanjung Zero Handphone dan Narkoba (Zero Halinar),” tegas Raymon.

Usai apel, petugas secara tertib mengeluarkan WBP dari kamar hunian dan melakukan pemeriksaan badan. Setelah itu, tim gabungan Rutan Tanjung dan BNNK Tabalong menggeledah kamar hunian secara menyeluruh guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.
Selain razia, Rutan Tanjung juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang petugas dan 10 orang WBP yang dipilih secara acak. Proses ini diawasi langsung oleh personel BNNK Tabalong untuk memastikan keabsahan hasil.
Kegiatan ini disambut positif oleh seluruh jajaran dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Rutan Tanjung.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Rutan Tanjung semakin konsisten dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang lainnya, Tegasnya.
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)


































