Miliki Sabu 1.06,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap S Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 18:52 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap S alias K (41) memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,06 gram dirumahnya yang terletak di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersansgka S alias K sesuai diinformasikan masyarakat tersebut didalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika sabu berat bruto 1,06 gram yang dijatuhkan tersangka S alias K diatas lantai menggunakan tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) Realmi warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya dan uang Rp. 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan yang merupakan upah hasil penjualan sabu.

Diinterogasi tersangka S alias K mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki berinisial R tersebut belum ditemukan sehingga tersangka S alias K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka S alias K suah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terbaru