TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
11/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 11 September 2025 Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Terusan, Kelurahan Terjun, pada Sabtu (6/9). Tersangka berinisial DA (22) ditangkap dengan barang bukti dua plastik klip berisi sabu, satu lembar tisu, dan satu unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat diamankan, tersangka kedapatan menggenggam sabu yang diduga akan diserahkan kepada pembeli,” ujar AKP Ismail Pane, Kamis (11/9).
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
(***)




































