TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
21/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Pura Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia, didampingi pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Tanjung Pura dan diikuti secara virtual, Senin (20/10).

Dalam arahannya, Kakanwil menyoroti berbagai isu aktual yang menjadi perhatian publik, khususnya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan. Ia menegaskan pentingnya sikap profesional dan integritas tinggi yang harus dimiliki oleh setiap petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.

“Saya pertegas sekali lagi kepada seluruh Kepala UPT untuk memberantas praktik pungli, peredaran handphone, dan barang-barang terlarang, serta menindaklanjuti setiap bentuk penipuan yang berasal dari dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Beliau juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara menyeluruh di semua lini jajaran pemasyarakatan. Kakanwil meminta agar para Kepala UPT terlibat langsung dalam proses monitoring dan pengawasan kegiatan di dalam Lapas maupun Rutan.
“Kepala UPT harus turun langsung untuk melihat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan nilai-nilai integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Karutan Tanjung Pura bersama seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, serta mendukung penuh program Zero Halinar (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba) melalui peningkatan disiplin dan pengawasan terhadap seluruh petugas, Tandasnya.
#Kemenkumham #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PemasyarakatanSumut #InfoImiPas #SahabatRutanTanjungPura #ImiPasPrima #GuardAndGuide
(***)




































