TLii. >>PIDIE JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya melalui Polsek Meureudu berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dalam waktu singkat. Tindakan cepat ini merupakan bukti nyata kesigapan jajaran Polres Pidie Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pelaku berinisial MH (35), warga Desa Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu, berhasil diamankan pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Desa Kuta Trieng.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara anggota di lapangan dan masyarakat,” ujar Iptu Mustafa Kamal.
Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Muslim, yang mengalami penganiayaan di sebuah warung mie di Gampong Teupin Peuraho, Kecamatan Meureudu, pada 22 Oktober 2025.
Saat itu, korban sedang makan bersama temannya, kemudian terjadi cekcok dengan pelaku yang merasa tersinggung atas percakapan di tempat tersebut. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan dan menggunakan piring berisi mie hingga menyebabkan luka pada bagian wajah dan bibir korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Meureudu bergerak cepat mengumpulkan bukti dan informasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polres Pidie Jaya hadir untuk melindungi dan menegakkan keadilan bagi semua warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.
“Kinerja cepat personel Polsek Meureudu merupakan wujud pelayanan prima Polri. Kami terus mendorong seluruh jajaran agar profesional, responsif, dan humanis dalam menangani setiap peristiwa di tengah masyarakat,” ungkap Kasi Humas.
Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga sikap dalam berinteraksi serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sumber: Humas Polres Pidie Jaya


































