Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis (23/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

 

Surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tertanggal 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil dan materil, sehingga dapat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum MK (34), didampingi oleh pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

 

Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

 

“Setiap kasus kekerasan terhadap anak akan kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum. Polres Pidie Jaya berkomitmen melindungi hak-hak korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

 

Proses pelimpahan tahap II ini menjadi bukti sinergi yang baik antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dengan selesainya tahap pelimpahan, perkara ini akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu untuk proses hukum selanjutnya.

 

Sumber : Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru