TLii >>> PIDIE JAYA – Aksi penganiayaan yang terjadi di sebuah warung mie di Gampong Teupin Peuraho, Kecamatan Meureudu, akhirnya terungkap cepat.
Pelaku berinisial MH (35), warga Desa Kuta Trieng, ditangkap aparat Polsek Meureudu, Polres Pidie Jaya, hanya dua hari setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (24/10/2025) pukul 22.00 WIB di rumah pelaku. Polisi bertindak cepat, menyergap MH tanpa perlawanan sedikit pun.
CEKCOK SEKEJAP, TINJU MELAYANG
Insiden bermula Selasa malam (22/10/2025) saat korban Muslim tengah menikmati sepiring mie di sebuah warung bersama temannya.
Pelaku MH yang juga berada di lokasi merasa tersinggung oleh perkataan korban. Emosi pun memuncak.
Tanpa pikir panjang, MH memukul korban dengan tangan dan piring berisi mie panas. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah dan bibir.
Usai menganiaya, pelaku kabur meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumahnya di Desa Kuta Trieng.
Korban kemudian melapor ke Polsek Meureudu, dan tim Reskrim langsung turun ke lapangan.
“Pelaku kami amankan berkat kerja cepat tim di lapangan dan dukungan masyarakat. Penangkapan berlangsung tanpa insiden,”
— Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I.
OPERASI MALAM SUNYI
Tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penyelidikan intensif. Jejak pelaku ditemukan melalui keterangan saksi dan informasi warga.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendatangi rumah MH. Operasi berlangsung senyap. Pelaku yang sedang berada di dalam rumah tak sempat melawan dan langsung digelandang ke Mapolsek Meureudu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak tegas,”
— Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal.
APRESIASI DARI KAPOLRES
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi mengapresiasi keberhasilan anggota Polsek Meureudu.
“Kinerja cepat ini adalah bukti nyata pelayanan prima Polri. Kami akan terus dorong seluruh jajaran untuk responsif dan humanis,”
— Kasi Humas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi.
⚠️ IMBAUAN UNTUK WARGA
Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat agar menjaga emosi dan menghindari kekerasan fisik dalam menyelesaikan persoalan.
Satu ucapan salah bisa berujung celaka — dan jeruji besi bukan tempat bagi emosi sesaat.
Kini, MH resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Meureudu kembali tenang, malam kembali damai — karena polisi bergerak cepat. (***)
Sumber: Humas Polres Pijay


































