TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
11/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalteng.

Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan jaringan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah pada Selasa (11/11).
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan 8,3 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga melibatkan warga binaan dari Lapas Perempuan Palangka Raya dan Lapas Sampit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan dua warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya bernama Ana dan Ririn Marniah, serta satu warga binaan Lapas Sampit bernama Yuyut. Ketiganya kini telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama BNNP Kalteng untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung transparan dan mendukung pengungkapan jaringan hingga ke akar peredaran.
“Kami akan mendukung penuh upaya BNNP Kalteng dalam mengungkap kasus ini. Setiap oknum, baik warga binaan maupun petugas, yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengawasan ketat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas dan rutan. Razia insidentil dan pemeriksaan mendadak akan diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kami juga telah menginstruksikan semua lapas dan rutan di Kalteng untuk semakin memperketat kontrol terhadap penggunaan ponsel dan komunikasi tidak resmi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.
(***)








































