TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
10/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan melalui restorative justice sebagai upaya penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) membuka Pelatihan Paralegal Tingkat Desa/Kelurahan.

Pemerintah menyadari bahwa berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Dengan pendekatan win-win solution melalui konsep restorative justice, diharapkan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara damai dan musyawarah, tanpa menghilangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Paralegal berperan penting sebagai garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum di tingkat akar rumput, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses layanan hukum formal. Melalui pelatihan ini, para paralegal dibekali pemahaman dasar mengenai hukum, teknik mediasi, serta penerapan restorative justice dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham Sumut untuk mendukung misi #SetahunBerdampak melalui peningkatan kapasitas masyarakat hukum sadar dan perluasan jangkauan #LayananHukumMakinMudah di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan paralegal bukan hanya pelengkap, melainkan mitra strategis dalam memperkuat sistem hukum berbasis keadilan dan kearifan lokal, Pungkasnya.
#Paralegal
#SetahunBerdampak
#KementerianHukum
#KemenkumhamSumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
(***)








































