KUTACANE (TimeLines Investigasi) — Harapan lebih dari dua ratus ribu warga Aceh Tenggara untuk melihat Kafilah Agara menorehkan prestasi pada MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh pupus sudah. Target untuk menembus jajaran 10 besar justru berakhir dengan kekecewaan mendalam.
Pasalnya, alih-alih memperbaiki peringkat MTQ tahun 2023 yang berada di posisi ke-22, kafilah Aceh Tenggara justru terpuruk di urutan paling bawah. Pada penutupan MTQ di Pidie Jaya, Aceh Tenggara menempati peringkat 23 dari 23 kabupaten/kota peserta.
Lebih memalukan lagi, seluruh peserta dari Aceh Tenggara gagal meraih satu poin pun dari berbagai cabang lomba yang dipertandingkan.
Sebelumnya, saat melepas keberangkatan kafilah, Bupati HM Salim Fakhry telah berpesan kepada Kepala Dinas Syariat Islam agar peringkat Aceh Tenggara pada MTQ 2025 bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun realitasnya justru berbanding terbalik.
Salah seorang warga Aceh Tenggara, Amir, menyebut hasil tersebut sangat mengecewakan. “Bukannya naik dari posisi 22 atau masuk 10 besar, malah terpuruk di urutan buncit, peringkat 23, dan tanpa nilai,” ujarnya.
Bupati HM Salim Fakhry saat dikonfirmasi TimeLines Investigasi, Senin (10/11), tidak menutupi kekecewaannya.
“Saya akan mengevaluasi menyeluruh para kasi dan kabid. Tidak tertutup kemungkinan mencopot Kadis Syariat Islam. Saya juga akan meminta pertanggungjawaban anggaran yang digunakan, karena ini uang rakyat,” tegas Bupati.
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPR Aceh, H. Ali Basrah. Ia menyebut hasil memalukan tersebut sebagai musibah bagi Aceh Tenggara.
“Saran saya, Bupati harus mengevaluasi total kinerja Dinas Syariat Islam, termasuk kadis beserta jajarannya. Ini memalukan, perlu tindakan cepat berupa sanksi,” ungkapnya. Ali Basrah, yang juga Ketua Forbes DPRA Dapil VIII, menilai pembinaan MTQ harus menjadi perhatian serius.
Ia menekankan bahwa persiapan menghadapi MTQ Provinsi dua tahun mendatang harus dimulai sejak sekarang, termasuk memastikan kecukupan anggaran dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dengan pemberlakuan Qanun Syariat Islam. Karena itu, prestasi pada MTQ Tingkat Provinsi juga harus menjadi prioritas bagi Aceh Tenggara,” tambahnya.
Fandi Ahmad
Editor: Kang Juna








































