TLii | SUMUT | PT KAI PERSERO
11/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan kabel sinyal perkeretaapian yang terjadi di area jalur rel Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/11/2025) pukul 14.35 WIB.

Tindakan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sistem persinyalan dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin.
Ia menambahkan, KAI Sumut telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk membantu proses pencarian dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Meski terjadi kerusakan pada kabel sinyal, KAI Sumut bergerak cepat dengan mengaktifkan sinyal darurat agar perjalanan kereta api tetap dapat berjalan normal dan aman.
As’ad menegaskan bahwa aksi vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2).
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan perusakan fasilitas perkeretaapian. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sudah 22 kasus vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah KAI Sumut. Dari jumlah tersebut, 4 kasus berhasil diungkap dengan pelaku tertangkap, sementara 18 kasus lainnya masih dalam penyelidikan.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut terus memperkuat pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai upaya, antara lain:
memperkuat sinergi dengan TNI/Polri,
melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme,
menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta
memasang CCTV di titik-titik strategis.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.
(***)








































