TLii >>> Pidie Jaya – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan gelar perkara di Polda Aceh, penyidik resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025), menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, tanpa pandang bulu, meski melibatkan pejabat daerah.
“Dari hasil gelar perkara, disepakati laporan dugaan penganiayaan tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan. Namun proses lanjutan akan kami koordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres.
Gelar perkara itu digelar di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa (4/11/2025), mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik tingkat kabupaten. Polisi juga memastikan seluruh prosedur hukum mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Kami akan bertindak sesuai hukum, menjunjung asas profesionalitas, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Semua laporan ditangani serius dan objektif,” tegas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Dugaan Penganiayaan di Dapur SPPG
Kasus ini berawal dari laporan Muhammad Reza (26), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.
Ia melapor ke Polres Pidie Jaya pada Jumat (31/10/2025), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh HB di dapur SPPG Gampong Sagoe pada Kamis (30/10/2025) sore.
Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Jalan Banda Aceh–Medan, wilayah Kecamatan Trienggadeng. Hingga kini, penyidik tengah mempersiapkan tahapan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terlapor dan saksi-saksi kunci di lapangan.
Meski kasus ini tengah menyedot perhatian publik, Polres Pidie Jaya memastikan tidak akan terburu-buru.
Semua proses penyidikan akan dijalankan secara presisi, tanpa tekanan, dan berdasarkan alat bukti.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap warga negara sama di mata hukum,” tutup Kapolres. (***)
Sumber: Humas polres Pijay








































