Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 08:15 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB.

Kedua laki laki itu berinisial IDS (42) warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan STS (40) warga Pintu Bosi Kelurahan Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat dua orang laki laki yang di curigai baru turun dari sepedamotornya dan langsung dilakukan penangkapan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan dari STS ditemukan barang bukti 1 unit handphone (HP) merk Oppo. Saat itu IDS mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan 1 buah kotak rokok magnum dengan tangan kirinya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap IDS kemudian menyuruh mengambil 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya 3 paket narkotika jenis sabu tersebut serta turut diamankan juga 1 unit HP merk Vivo warna biru pada tangan kanannya.

Diinterogasi IDS mengaku 3 paket sabu berat bruto 3,20 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial R. Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencoba menghubungi nomor HP laki laki inisial R tersebut tetapi tidak aktif. Lalu kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka IDS dan STS sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru