TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR
02/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Underpass Jalan Prof. HM. Yamin, Medan, pada Sabtu (1/11/2025).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan unggahan viral di media sosial terkait padamnya lampu di sekitar underpass akibat pencurian kabel listrik.
“Pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, kami mendapat informasi dari akun Facebook Posmetro Medan yang menyebutkan adanya pencurian kabel di underpass Jalan Prof. HM. Yamin oleh pelaku yang disebut ‘rayap besi’.
Menindaklanjuti hal tersebut, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi, S.H., langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diketahui sedang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Tim Opsnal Polsek Medan Timur kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Eko dan Andi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri kabel listrik di underpass bersama seorang rekan lain bernama Keju, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Para pelaku mengaku memecahkan tiang beton untuk menarik kabel listrik, lalu memotong kabel menggunakan tang dan pisau cutter. Setelah itu, kabel dibawa ke kawasan Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk dibakar dan diambil tembaganya. Tembaga hasil curian tersebut mereka jual ke pengepul barang bekas di Jalan Perguruan seharga Rp96.000, dan masing-masing mendapat bagian Rp30.000,” jelas Iptu Khairul.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” pungkasnya.
(***)



























