Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran gelap narkotika kembali berhasil diputus sebelum sempat merusak lebih banyak generasi muda. Berbekal informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Senin (13/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis pil ekstasi dan akan melintas di wilayah Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Petugas segera mengamankan plastik tersebut dan menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku berinisial M. (35) Warga Desa Kuta Buluh Pasir Gala Kec. Lawe Bulan dan RR. (30) Warga Desa Indra Kasih Kec. Medan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kec. Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta beberapa plastik pembungkus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Polres Aceh Tenggara, setiap pengungkapan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Sebab, setiap pil yang berhasil digagalkan adalah harapan yang berhasil diselamatkan.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB