TLii|PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus menggenjot percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana hidrometeorologi. Dengan progres fisik pemulihan yang dilaporkan telah mencapai lebih dari 40 persen, pemerintah daerah menempatkan kebutuhan masyarakat terdampak sebagai pusat kebijakan pemulihan.
Penguatan strategi rehab-rekon dilakukan melalui koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Lilik Kurniawan, Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Andre Notohamidjoyo, serta para pakar kebencanaan Prof. Dwikorita, Prof. Harkunti, Dr. Charles dan tenaga ahli kebencanaan Ridwan Yunus.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., menegaskan bahwa pemulihan tidak boleh sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Rehab-rekon harus memastikan masyarakat memperoleh kembali hunian yang aman, layanan dasar yang berjalan serta sumber penghidupan yang pulih.
Karena itu, Pemkab Pidie Jaya terus melakukan pemutakhiran data, monitoring lapangan dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR).
Hunian Jadi Prioritas
Hunian menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kepastian hidup ribuan warga terdampak.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya Okta Handipa melaporkan terdapat 20.293 unit rumah terdampak. Pemerintah juga telah menyalurkan stimulan tahap pertama kepada 282 kepala keluarga dengan nilai Rp8,46 miliar.
Selain itu, sebanyak 1.342 unit hunian sementara (Huntara) telah dibangun dan 1.280 unit di antaranya telah dihuni. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan kebutuhan pembangunan 3.056 unit hunian tetap (Huntap).
Data tersebut menjadi dasar Pemkab Pidie Jaya dalam mengawal pembangunan hunian bersama pemerintah pusat agar masyarakat terdampak secara bertahap memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.
Kebutuhan Warga di Huntara Tetap Dijaga
Bagi warga yang masih menempati Huntara, kebutuhan dasar tetap menjadi perhatian pemerintah selama proses menuju hunian permanen berlangsung.
Pada 23 September 2026, Pemkab Pidie Jaya menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 34.020 kilogram beras kepada 6.804 jiwa penghuni Huntara asal Kecamatan Meureudu.
Masing-masing warga menerima alokasi lima kilogram beras.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi.
Infrastruktur dan Ekonomi Warga Ikut Dipulihkan
Selain hunian, Bupati Sibral menempatkan pemulihan infrastruktur dasar dan ekonomi masyarakat sebagai agenda penting dalam rehab-rekon.
Kerusakan jaringan air bersih, sungai dan tanggul, material serta lumpur sisa banjir, hingga pemulihan lahan pertanian dan tambak terus menjadi bagian dari agenda yang dikawal pemerintah daerah.
Pemkab Pidie Jaya menilai pemulihan harus dilakukan secara terpadu. Rumah yang telah diperbaiki tidak akan memberikan dampak maksimal apabila akses air bersih, irigasi, jalan, pengendalian banjir serta sumber mata pencaharian masyarakat belum kembali berfungsi.
Untuk sektor pertanian, pemerintah daerah juga telah mendorong pemulihan produksi melalui penyediaan 9,27 ton benih jagung hibrida bagi masyarakat terdampak.
Bupati Bawa Persoalan Pidie Jaya ke Pemerintah Pusat
Upaya mempercepat rehab-rekon juga dilakukan Bupati Sibral melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
Dalam audiensi bersama Kemenko PMK pada 15 September 2026, Bupati menyampaikan sejumlah persoalan yang masih membutuhkan percepatan, termasuk realisasi bantuan pembangunan rumah, penanganan rumah rusak ringan dan sedang, serta kerusakan lahan pertanian, sawah dan tambak yang menjadi sumber ekonomi masyarakat.
Berbagai persoalan tersebut diterima dan dicatat untuk dikoordinasikan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.
Bupati menegaskan bahwa data harus menjadi dasar utama dalam setiap tahapan bantuan dan pemulihan.
Masyarakat yang masuk dalam data penerima diminta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dilengkapi. Sementara jajaran pemerintah daerah terus diminta melakukan verifikasi, memberikan informasi perkembangan secara terbuka serta mengawal setiap usulan hingga memperoleh tindak lanjut.
Langkah tersebut diarahkan agar bantuan tidak tumpang tindih, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
«“Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Yang sudah selesai harus dipastikan manfaatnya, yang sedang berjalan kita percepat, dan yang masih membutuhkan dukungan terus kita perjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemulihan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Sibral.»
Lima Fokus Pemulihan Pidie Jaya
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Satgas PRR dan pemerintah pusat, rehab-rekon Pidie Jaya diarahkan pada lima kebutuhan utama masyarakat.
Pertama, hunian yang aman dan layak. Kedua, infrastruktur dasar yang kembali berfungsi. Ketiga, layanan pendidikan dan kesehatan yang pulih. Keempat, lahan pertanian dan tambak yang kembali produktif. Kelima, ekonomi keluarga yang kembali bergerak.
Bupati Sibral menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat secara bertahap keluar dari masa transisi dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Pemulihan Pidie Jaya bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak. Lebih dari itu, rehab-rekon diarahkan untuk memastikan masyarakat kembali memiliki rumah, pekerjaan, pelayanan dasar dan rasa aman.
Dari bencana menuju kebangkitan, pemerintah daerah bersama masyarakat dan pemerintah pusat terus mendorong agar proses pemulihan menjadi momentum untuk membangun Pidie Jaya yang lebih tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.


































