Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:23 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatantas gerak cepat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Jumat, 25 September 2026 sekira pukul 04.00 Wib.

 

Kedua pelaku curanmor tersebut inisial AP (28) warga Jl. Bah biak Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan JPS (29) warga Gunung Sari Ulu Balik Papan Tengah, Kota Balik Papan, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa curanmor tersebut terjadi didepan warung saksi Sunardi di Jl. Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Kamis siang 24 September 2026 sekira pukul 12.00 Wib.

 

Awalnya Kamis siang 24 September 2026 sekira pukul 11.00 Wib korban inisial SMS (83) warga Jl. Sumber Jaya II Lingkungan II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pergi ke warung milik saksi Sunardi yang terletak di Jalan Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar untuk membeli sabun dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Honda Kharisma 125 D warna silver hitam BK 4377 WH.

 

Sesampainya di depan warung korban memarkirkan sepedamotornya di depan warung tersebut dengan kondisi sepeda motor masih dalam keadaan menyala (hidup mesin) dan kunci sepeda motor masih lengket kemudian korban masuk untuk membeli sabun.Sekitar 3 menit kemudian korban keluar dari warung dan melihat sepeda motor miliknya tidak lagi berada di tempat semula. Lalu korban mencari sepeda motor miliknya di seputaran lokasi, namun korban tidak menemukan sepeda motornya tersebut.

 

Akibat kejadian itu mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pematangsiantar untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/600/IX/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 25 September 2026 sekira pukul 04.00 wib Tim Opsnal Unit Jatantas Sat Reskrim berhasil mengungkap curanmor tersebut dengan mengamankan pelaku JPS dirumahnya di jl. Bah Biak Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi pelaku JPS mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban bersama pelaku AP dan telah menjual sepedamotor korban tersebut kepada kenalan nya yang berada di jl. Sadum kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Adanya pengakuan tersebut selang 1 jam tepatnya pukul 05.00 Wib Pelaku AP diamankan di jl. Nagur Kelurahan Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Pelaku AP mengaji perbuatannya mencuri sepedamotor korban bersama pelaku JPS. Lalu kedua pelaku beserta barang bukti 1 buah baju kaos warna putih garis-garis hitam, 1 buah topi warna coklat, 1 buah celana pendek warna biru dan 1 buah sendal warna biru dibawa ke ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua pelaku tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Lapas Pemuda Langkat Sidang di Aula Lapas Pemuda – Hadir Virtual Ketua Tim Binapi & Anak Binaan Kanwil Ditjenpas Sumut Josua Ginting
Medan Rapat di Aula Kanim Kualanamu – Kanwil Imigrasi Sumut & Biro Hukum Setjen Kemenimipas Soroti Pengungsi Mandiri, Dana Donor & Peran Antarinstansi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru