Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:41 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Kamis malam (24/9/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

Kedua pelaku Curat tersebut inisial GGS (43) warga Jalan Serumpun Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan KH (44) warga Jalan Stadion Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan pencurian tersebut terjadi di Pintu masuk Stadion Sangnawaluh, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Minggu sore 20 September 2026 sekira pukul 15.40 Wib.

 

Awalnya pada Minggu sore 20 September sekira pukul 17.00 Wib Pelapor Hamzah Fanshuri Damanik selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihubungi pekerja bahwa telah terjadi pencurian 2 buah Alumunium masing masing alumunium berukuran 3 X 3 M di jalan Stadion Sangnawaluh tepatnya di pintu masuk Stadion dengan cara para pelaku memanjat dan menggunakan alat sejenis parang untuk mencongkel Alumunium tersebut.

 

Setelah berhasil mengambil Alumunium tersebut, para pelaku melipat alumunium itu dan membawanya menggunakan 1 unit sepeda motor Jupiter Z wrna Hitam Tanpa Plat/Nomor Polisi sembari pekerja tersebut mengirimkan bukti foto-foto kejadian pencurian tersebut.

 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian itu ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/602/IX/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis malam (24/9/2026) sekira pukul 21.00 Wib Sat Reskrim melalui Tim Opsnal Unit Jatantas berhasil mengungkapnya dengan mengamankan dua orang pelaku sedang berada di sebuah kedai tuak di seputaran Stadion.

 

Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatanya mengambil 1 buah aluminium bersama temannya dan telah menjualnya kepada tukang botot yang berada di Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Adanya pengakuan tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti 1 sepedamotor Jupiter Z wrna hitam dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Lapas Pemuda Langkat Sidang di Aula Lapas Pemuda – Hadir Virtual Ketua Tim Binapi & Anak Binaan Kanwil Ditjenpas Sumut Josua Ginting
Medan Rapat di Aula Kanim Kualanamu – Kanwil Imigrasi Sumut & Biro Hukum Setjen Kemenimipas Soroti Pengungsi Mandiri, Dana Donor & Peran Antarinstansi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru