TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
14/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Saiful, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama menjalani proses hukum.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan perkara anak tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam mendukung proses peradilan yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui pendampingan ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak anak.
Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna mendukung penanganan perkara anak yang mengedepankan pendekatan keadilan serta kepentingan masa depan anak.
Diharapkan, pendampingan yang dilakukan dapat membantu memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan hak dan kebutuhan anak, sekaligus mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.
(***)


































