Bapas Palangka Raya Dampingi Dua Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Proses Penyidikan di Polda Kalteng

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:43 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

18/10/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan pendampingan terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jumat (17/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan pada tahap praperadilan atau praajudikasi dalam sistem peradilan pidana anak, dengan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan perlindungan hak anak.

Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan berperan memastikan anak mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Pendampingan ini juga menjadi upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menghindari perlakuan yang dapat menimbulkan tekanan psikologis.

Selain mendampingi proses pemeriksaan, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada anak dan orang tua atau wali mengenai tahapan hukum yang sedang dihadapi. Penjelasan disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar anak dan keluarganya memperoleh pemahaman yang baik serta dapat bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Dukungan psikososial juga diberikan untuk membantu anak menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan kecemasan dan tekanan. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan dapat memberikan rasa aman, ketenangan, serta memastikan anak tetap memperoleh perlindungan selama menjalani proses hukum.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bukan sekadar pelaksanaan tugas formal, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

“Pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya sebatas menjalankan tugas formal, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” tegas Theo Adrianus.

Lebih lanjut, sinergi antara Bapas Palangka Raya, Polda Kalteng, Pekerja Sosial (Peksos), serta pihak terkait lainnya menjadi wujud implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Kolaborasi lintas sektor tersebut memiliki peran penting dalam memastikan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum berjalan secara terpadu, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-hak anak, serta pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Melalui pendampingan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen menjalankan fungsi pembimbingan dan pendampingan secara profesional guna mendukung proses peradilan pidana anak yang mengedepankan perlindungan, pemulihan, dan masa depan anak, Ujarnya.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya

(***)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus: Digital Marketing Simbol Transformasi Pembinaan Menuju Kemandirian Ekonomi WBP
Sidang Dipimpin Kabid Pelayanan dan Pembinaan Suwarto, Bapas Diwakili PK Madya Mujiono dan PK Pertama Roni Harlison
Kabapas Theo Adrianus Sebut Koordinasi Kolaborasi Berkelanjutan Penting Optimalkan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Pimpin Dialog Terbuka Tampung Keluhan dan Aspirasi WBP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Beri Arahan WBP Jaga Ketertiban Sebelum Pemindahan dengan Pengawalan 7 Petugas dan 2 Brimob Polda Kalsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Rutan Tanjung Gelar Morning Briefing, Karutan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Karutan Tegaskan Pengawasan Konsisten Disiplin dan Profesional Kunci Wujudkan Rutan Aman Berintegritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:07 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Kebaktian Penting untuk Penguatan Iman Kesadaran Perbaiki Diri dan Harapan Baru

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:20 WIB

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Rawat Tanaman Tomat Kangkung dan Sawi di Kebun Sarana Asimilasi Edukasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Petugas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Langsung dan Cek Kelayakan Makanan Pastikan Gizi Terpenuhi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Warga Binaan Ikmal Akui Tahsin Beri Ketenangan Batin dan Motivasi Perbaiki Diri Menjadi Lebih Baik

Berita Terbaru