BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | PT PELINDO REGIONAL 1 BELAWAN

05/10/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Jakarta, 04 Oktober 2026 Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai memiliki peran strategis dalam melakukan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kekuatan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan tersebut disampaikan Komisaris Pelindo, Arief Poyuono, yang menilai pembentukan Danantara menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan BUMN, dari pendekatan birokrasi anggaran menuju strategi permodalan yang lebih profesional, produktif dan berorientasi pada penciptaan nilai.
Menurut Arief, Indonesia saat ini menghadapi tantangan untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) dan melanjutkan perjalanan menuju negara maju.

Karena itu, revitalisasi serta penyederhanaan pengelolaan sektor strategis, termasuk BUMN, menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pesannya kepada jajaran eksekutif BUMN pada 28 April 2025.

Arief menilai pernyataan tersebut bukan sekadar teguran kepada pengelola BUMN, melainkan sinyal kuat mengenai perubahan tata kelola ekonomi nasional.

“Pesan tersebut menandakan peralihan Indonesia dari birokrasi anggaran menuju strategi permodalan. Tantangannya adalah bagaimana mengubah perusahaan yang tidak produktif menjadi mesin kekuatan nasional,” kata Arief.

Ia menilai Danantara harus mampu menjalankan fungsi sebagai arsitek modal nasional. Pengelolaan BUMN, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada laba, tetapi juga harus mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, industrialisasi dan penguatan daya saing nasional.

Menurut Arief, Indonesia tidak dapat terus bergantung pada ekspor komoditas mentah. Investasi negara harus diarahkan pada industrialisasi, hilirisasi, teknologi masa depan dan proyek infrastruktur strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi dan restrukturisasi BUMN. Menurutnya, entitas BUMN harus dikelompokkan berdasarkan sektor strategis seperti energi, logistik, digital, manufaktur, pangan dan keuangan.
“Setiap klaster harus memiliki target laba-rugi, strategi sektoral dan indikator kinerja yang jelas serta selaras dengan tujuan nasional,” ujarnya.

Arief menambahkan, disiplin modal harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMN. Setiap perusahaan negara harus mampu menunjukkan bahwa modal yang dikelolanya menghasilkan nilai tambah bagi negara.

Sejumlah indikator seperti Return on Invested Capital (ROIC), dampak pengganda terhadap PDB, kemampuan menghasilkan arus kas, produktivitas aset serta rasio utang dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi kinerja.
“Entitas yang tidak produktif harus memiliki pilihan yang tegas, apakah diperbaiki, digabungkan, dijual atau dilikuidasi apabila memang tidak lagi memiliki nilai strategis,” katanya.

Selain persoalan modal, Arief menilai transformasi BUMN juga membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Penunjukan direksi dan komisaris, menurut dia, harus semakin mengedepankan kompetensi, integritas, pengalaman dan rekam jejak kinerja.

“BUMN membutuhkan kepemimpinan profesional yang mampu menghasilkan kinerja, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik,” ujarnya.
Danantara Harus Jadi Investor Aktif
Arief juga mendorong Danantara untuk bertindak sebagai investor aktif yang mampu menentukan perusahaan dan sektor mana yang layak mendapatkan penguatan modal serta aset mana yang perlu didivestasi.

Menurutnya, pendekatan pengelolaan investasi negara dapat mengambil pelajaran dari berbagai sovereign wealth fund global, namun tetap harus disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia.

“Tujuannya bukan sekadar mendapatkan keuntungan finansial, tetapi menghasilkan strategic return bagi negara,” katanya.
Ia juga mengusulkan pembangunan dasbor akuntabilitas publik yang dapat memantau kinerja BUMN secara transparan.

Dasbor tersebut antara lain memuat ROIC dibandingkan biaya modal, dampak pengganda PDB dari investasi, keberlanjutan arus kas, rasio utang terhadap ekuitas, produktivitas tenaga kerja, pemanfaatan aset, penciptaan lapangan kerja, dampak ekonomi daerah, dampak lingkungan serta tingkat ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.

Menurut Arief, keterbukaan indikator tersebut penting agar evaluasi BUMN tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar berdasarkan penciptaan nilai dan manfaat bagi masyarakat.
Bukan Sekadar Mengejar Dividen
Arief menegaskan, transformasi BUMN melalui Danantara tidak semata-mata bertujuan mengejar keuntungan atau dividen.

“Ini bukan sekadar soal laba, tetapi soal kekuatan negara,” ujarnya.
BUMN, lanjut Arief, harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan ekonomi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, pembangunan industri dan penguatan daya tawar Indonesia dalam persaingan global.

Karena itu, Danantara dinilai harus mampu mengubah modal negara menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam konteks pengambilan keputusan bisnis, Arief juga menilai diperlukan kepastian hukum bagi direksi dan manajemen BUMN yang menjalankan keputusan berdasarkan tata kelola yang baik.
Menurutnya, kerugian dalam kegiatan bisnis tidak selalu identik dengan tindak pidana karena setiap keputusan investasi memiliki risiko.

Prinsip Business Judgement Rule (BJR), kata Arief, penting untuk memberikan perlindungan kepada pengambil keputusan yang telah bertindak dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan.

Namun demikian, perlindungan tersebut tidak berlaku apabila dalam pengambilan keputusan ditemukan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran tata kelola.

“Apabila terdapat konflik kepentingan, manipulasi, kesengajaan untuk merugikan perusahaan atau pelanggaran terhadap prinsip tata kelola yang baik, maka pengambil keputusan tetap harus dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Aset Negara Harus Menjadi Warisan Generasi Mendatang
Arief menilai transformasi BUMN melalui Danantara juga harus memiliki perspektif jangka panjang.

Aset negara tidak cukup hanya dipertahankan keberadaannya, tetapi harus terus dikembangkan agar semakin produktif dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Danantara harus mengubah paradigma pengelolaan aset negara, dari sekadar menjaga kekayaan negara menjadi mengembangkan kekayaan negara,” katanya.

Untuk itu, penguatan tata kelola, kapasitas pengawasan dan audit BUMN serta transparansi informasi menjadi bagian penting dari transformasi.

Menurut Arief, mekanisme checks and balances juga harus diperkuat agar pengelolaan aset negara tetap akuntabel dan memperoleh legitimasi publik.

Ia berharap Danantara dapat menjadi instrumen modern dalam pengelolaan aset negara sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

“Tujuan utama pengelolaan BUMN bukan sekadar menjaga aset negara tetap ada, tetapi memastikan aset tersebut terus tumbuh, produktif, memberikan manfaat maksimal bagi rakyat, serta memperkokoh kedaulatan ekonomi Indonesia,” pungkas Arief.

Dengan demikian, keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dikelola, tetapi dari kemampuannya mengubah aset dan modal negara menjadi produktivitas, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, industrialisasi, inovasi dan kekuatan nasional yang berkelanjutan, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru
Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Ketat Cilacap
Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam
Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas
PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh 148 Persen
Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar
Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru