TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
18/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Marelan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Komplek UKA, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.R. (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan sejak pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 17.00 WIB, personel Satres Narkoba bergerak ke lokasi dan menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan timbangan digital, pipet berujung runcing, kaca pireks, bundel plastik klip kosong berbagai ukuran, serta dua alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik.
Pria berinisial M.R. beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, khususnya di lingkungan permukiman.
“Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan dalam menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi keluarga dan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.
(***)


































