Razia Narkoba di Lampulo, Empat Nelayan Diamankan Polisi

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:58 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Narkoba di Lampulo, Empat Nelayan Diamankan Polisi

TLii | BANDA ACEH – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh mengamankan empat nelayan saat menggelar razia narkoba di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam penggeledahan sebuah kapal, polisi menemukan plastik berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta satu plastik bekas sabu.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial FA (40), HS (43), AS (38), dan MI (34). Mereka berasal dari Aceh Utara, Aceh Besar, dan Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatresnarkoba Kompol Fandi Ba’u mengatakan, pengamanan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Operasi berlangsung pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Baiturrahman dan Kuta Alam. Petugas awalnya menyisir terminal labi-labi lama di Gampong Baru, kemudian melanjutkan patroli ke kawasan TPI Lampulo.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika sebelum memeriksa sejumlah kapal yang bersandar di pangkalan nelayan.

Saat menggeledah sebuah kapal yang mencurigakan, petugas mengamankan empat pria beserta barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Keempatnya mengaku pernah menggunakan narkoba, tetapi tidak mengakui kepemilikan barang temuan tersebut.

Polisi membawa mereka ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga merencanakan tes urine dan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Menurut Fandi, kemungkinan rehabilitasi akan dipertimbangkan melalui Tim Asesmen Terpadu sesuai hasil pemeriksaan dan persyaratan yang berlaku. Kepemilikan barang bukti masih didalami.[]

Berita Terkait

Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Aceh Gelar Donor Darah
Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat
KPI UNITED SIAP TEMPUR LAKONI LAGA PERDANA DI AJANG PIALA REKTOR UIN AR-RANIRY
Tuanku Muhammad Apresiasi Turnamen Mini Soccer Nurul Fikri Boarding School 2026
Ketum H. Heri Julius Pimpin Rapat, Muaythai Aceh Matangkan Sejumlah Agenda Besar
Kapolda Aceh Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha secara Hybrid
Kepala BNNP Aceh Ingatkan Alumni UUI: Narkoba Kini Menyasar hingga ke Gampong
KUMITRA Perkuat Rantai Pasok dan Kebangkitan Usaha Mikro Aceh Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Pimpin Dialog Terbuka Tampung Keluhan dan Aspirasi WBP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Beri Arahan WBP Jaga Ketertiban Sebelum Pemindahan dengan Pengawalan 7 Petugas dan 2 Brimob Polda Kalsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Rutan Tanjung Gelar Morning Briefing, Karutan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Karutan Tegaskan Pengawasan Konsisten Disiplin dan Profesional Kunci Wujudkan Rutan Aman Berintegritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:07 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Kebaktian Penting untuk Penguatan Iman Kesadaran Perbaiki Diri dan Harapan Baru

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:20 WIB

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Rawat Tanaman Tomat Kangkung dan Sawi di Kebun Sarana Asimilasi Edukasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Petugas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Langsung dan Cek Kelayakan Makanan Pastikan Gizi Terpenuhi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Warga Binaan Ikmal Akui Tahsin Beri Ketenangan Batin dan Motivasi Perbaiki Diri Menjadi Lebih Baik

Berita Terbaru