4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:53 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tiada surutnya dalam memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya.Terbukti kini kembali telah menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika sekaligus dalam satu malam

Penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial VA(28) warga Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan yang ditangkap bersama Pria AK (27) warga Kluet Tengah juga pada hari Senin (24/06/2024) sekira pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,25 ( nol koma duapuluhlima) gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy dan sebuah HP.

Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 Wib Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang Pria Nelayan SS (52) warga Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,55 (nol koma limapuluh lima) gram, 1(satu) unit sepeda motor Shogun dan HP Android merk Vivo.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Dan yg keempat adalah Seorang Petani/Pekebun warga Paya Ateuk Kecamatan Pasie raja berinisial AA (46) sebagai Kurir yang berhasil juga diamankan masih pada malam itu juga sekira pukul 02.30 wib pada hari Selasa 25 Juni 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH.,mengatakan bahwa penangkapan keempat terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat, sehingga setelah Tim opsnal Satresnarkoba melakukan Penyelidikan,pada hari Senin (24/06/2004) di Gampong Baro Kecamatan Pasie raja sekira pukul 19.00 wib Petugas berhasil mengamankan VA yang didapati di kantong sakunya Narkoba jenis Sabu dibungkus plastik bening yang akan diantar kepada AK.
Akhirnya VA dan AK keduanya berhasil diamankan.

” Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 wib petugas masih berkat informasi masyarakat berhasil menangkap dan mengamankan SS (Residivis) di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, dengan didapati Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening yang ditaruh dalam saku celananya.” Ungkap Kasat Narkoba yang disampaikan pada Selasa (25/06/2024)

Baca Juga :  Bupati Pidie Jaya Resmi Membuka Muscab ke-V Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pidie Jaya

Lanjut Narsyah, hasil pengembangan dari keterangan SS, pada pukul 02.30 wib, Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan AA (sebagai Kurir) di Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu.

Keempat terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.

“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan.” Ungkap Adam

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version