Penggerebekan di Rikit Gaib Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Polisi Buru Pemasok yang Masuk DPO

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:53 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Blangkejeren, 1 Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (30/6/2026) sore, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Kuning yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 18.30 WIB,Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Kabri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah, yakni NZ seorang petani/pekebun, warga Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, serta AP. petani/pekebun, yang juga berdomisili di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah kaleng rokok merek Magnum Filter, satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nubia berwarna hijau.

Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial BHR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terhadap pelaku yang berinisial BHR masih terus dilakukan pengejaran. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas AKP Kabri.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Kabri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB