Jumat Curhat Bersama Warga Merah Jernang Polres Aceh Tengah Tampung Sejumlah Aspirasi

LARRY

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:19 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| TAKENGON

Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, gelar Jumat curhat bersama warga masyarakat Merah Jernang Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (8/12/23)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, mengatakan, Jum’at Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung unek-unek, saran dan permasalahan yg dialami masyarakat untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.

“Hari ini saya membawa Pju, ada Kabag dan para Kasatfung yg membidangi bagian lalulintas, kamtibmas dan maupun bidang hukum, silakan disampaikan langsung apa unek-unek, maupun permasalahannya” ucap Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan, penambahan personel Pospol Atu Lintang yg masih minim dan pembentukannya menjadi Polsek, 18 perkara yg dapat diselesaikan didesa apakah masih berjalan, Kemudian jual beli kendaraan apa yg kita lakukan agar tidak berhadapan lagi dengan hukum seperti tilang ETLE, kemudahan pembayaran pajak dan solusi anak kami mengendarai kendaraan, tapi belum memiliki SIM .

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Tengah melalui Kabag Sdm, Terkait penambahan dan pembentukan dari Pospol menjadi Polsek, sudah kita ajukan ke Rorena polda Aceh dan Polda ke Mabes, kita doakan bersama sama, mudah mudahan di tahun anggaran 2025 dapat terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama.

“Untuk penambahan personel Pos Atu Lintang untuk pelayanan kepada masyarakat ini akan menjadi atensi bagi kami”pungkas Kompol Sofyan.

Kasat Binmas AKBP Akhir Harsa, terkait 18 perkara yg dapat diselesaikan secara peradilan adat didesa sesuai Qanun Aceh No.9 Thn 2008, ini masih berjalan.

“Silakan diselesaikan dengan baik didesa, disini ada perpanjangan tangan kami dari Kepolisian, Yaitu ada Kasubsektor, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dari TNI, silakan dikomunikasikan dengan baik” terang Kasat Binmas.

Kasat Lantas Iptu M.Arie Syahputra, terkait pembayaran pajak kendaraan demi memudahkan masyarakat, kita sudah ada samsat keliling, untuk masyarakat Kecamatan Atu Lintang silakan nanti mendatangi samsat keliling Kecamatan tetangga, yaitu Kecamatan Jagong Jeget.

“Untuk pemutihan pajak kendaraan kendaraan sudah berlalu dari bulan Januari s/d Juni 2023, mudah mudahan kita doakan ada lagi kedepannya” ucap Kasat Lantas.

Lanjutnya, Terhadap kendaraan telah dijual, Silakan dilakukan blokir di samsat setempat dan sarankan balik nama oleh pemilik yg baru, karena jika belum di blokir dan belum balik nama, secara administrasi pemiliknya sesuai data yg tercatat di Samsat.

“Setiap orang mengendarai kendaraan harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), bagi anak-anak kita belum memiliki SIM sesuai UU tidak dibenarkan” tegasnya.

Iptu Arie juga menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja, diantaranya Melawan arus lalu lintas, Mengemudikan kendaraan bermotor tanpa SIM yang sah, Mengemudikan kendaraan kermotor yang telah dimodifikasi dimensi, mesin, atau kemampuan daya angkutnya dengan tata cara yang tidak sesuai ketentuan peraturan.

Lanjutnya, Menerobos palang pintu perlintasan kereta api, yaitu tetap berjalan dan tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, Mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak wajar. Seperti berkendara sambil membuat konten yang dapat membahayakan keamanan dan Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK).

“Mari kita patuhi aturan dan tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan kita bersama dijalan raya, agar terhindar dari hal-hal yg tidak kita inginkan” imbaunya.

Berita Terkait

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri
Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026
Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Ke-11 Piala Bergilir Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Ke-11 Piala Bergilir Resmi Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:12 WIB

“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB