Akibat Gelapkan Uang Indomaret, AR langsung Gol oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 23:31 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES  Blangkejeren, Tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Indomaret di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin (18/12/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh Supervisor toko salah satu Indomaret yang berada di Desa Kutelintang, Laporan Pengaduan pelapor langsung diterima oleh Kanit 3 SPKT Polres Gayo Lues Aiptu Joko Ansari SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 pukul 19:30 Wib, pelapor selaku supervisor pada toko Indomaret yang berada di Desa Kutelintang melakukan pengecekan (S.O. brankas) terhadap keuangan toko Indomaret tersebut, dari hasil S.O. brankas pelapor menemukan data penggunaan uang yang tidak wajar atau janggal sebanyak 66.428.019,- (enam puluh enam juta empat ratus dua puluh delapan ribu sembilan belas Rupiah), selanjutnya pelapor segera menghubungi pelaku selaku kepala toko Indomaret tersebut, kemudian pelapor mengintrogasi pelaku, selanjutnya pelaku mengakui bahwa uang sebanyak itu digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, jelas Kasatreskrim.

Kronologi penangkapan, pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Piket Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan Uang milik Toko Indomaret tersebut yang bernama inisial a.n. ‘AR’, umur 30 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Desa Alue Punti Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, berawal dari laporan supervisor kemudian diamankan 1 (satu) Unit HP Merk Nokia miliknya beserta 3 jenis dokumen rekapan indomaret, kemudian pelaku langsung di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Terhadap Pelaku Penggelapan Uang dapat disangkakan melanggar Pasal 488 Ayat 1 KUHP diancam dengan Pidana Penjara paling lama lima Tahun, tutup Kasatreskrim. (Dwie)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru